#INFOPUPNS
UNIT ORGANISASI, menunjukkan level terbawah dari tempat kita bekerja,
misalkan nama sekolah, nama seksi, nama sub bagian. Misalkan seorang PNS
bekerja di SDN 01 JATIPURO, maka UNIT ORGANISASI-nya pada cari unor :
DINAS PENDIDIKAN >> UPT JATIPURO>> SDN 01 JATIPURO. Unor ini
hanya untuk unit kerja yang saat ini masih ada (sesuai SOTK).
Nama Unit Organisasi, digunakan untuk entri data apabila unit organisasi
yang akan kita entri sudah tidak ada. Misalkan SDN 02 JATIMULYO (sudah tidak ada/regrouping), Kantor Informasi dan Komunikasi (sudah
tidak ada), maka diisi pada kotak Nama Unit Organisasi secara manual
(free text).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar