Terkait banyaknya pertanyaan
mengenai batas waktu pemutakhiran data ePUPNS, dengan ini sampaikan bahwa :
1. ePUPNS tahun 2015 terdiri dari registrasi,
pemutakhiran data, verifikasi level 1
(Sekolah/puskesmas/UPT/kantor/badan/dinas), verifikasi level 2 (BKD),
verifikasi level 3 (Kanreg BKN), verifikasi level 4 (BKN pusat);
2.
Registrasi dan pemutakhiran data dapat
dilaksanakan sampai akhir November 2015;
3.
Verifikasi dapat dilakukan sampai dengan akhir
Desember 2015;
4. Untuk PNS/CPNS di lingkungan pemerintah
kabupaten karanganyar, diharapkan sudah REGISTRASI selambat-lambatnya 30
September 2015. Apabila belum registrasi, mohon segera koordinasi dengan BKD.
5. Bagi PNS yang sudah berhasil registrasi, mohon
segera melakukan pemutakhiran data, karena masih banyaknya rangkaian proses
ePUPNS tahun 2015;
6. Bagi PNS yang sudah selesai melaksanakan
pemutakhiran data, mohon segera untuk di verifikasi level 1
(Sekolah/puskesmas/UPT/kantor/badan/dinas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar